Jenis jenis tindak pidana pengguna dan pengedar narkoba
1. Jenis jenis tindak pidana pengguna dan pengedar narkoba
Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jenis-jenis tindak pidana untuk pengguna Narkoba antara lain :
Hukuman pidana denda maksimal 8 milyar rupiahHukuman pidana penjara maksimal 4 tahunRehabilitasisedangkan jenis-jenis tindak pidana untuk pengedar Narkoba antara lain :
Hukuman pidana denda maksimal 10 milyarHukuman pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal seumur hidup.Hukuman matiPengenaan hukuman pidana tersebut bergantung pada peran pelaku dan jenis golongan narkoba yang disalahgunakan.
PembahasanNarkoba memiliki kepanjangan yaitu Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya. yang berarti bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral atau melalui mulut, melalui hidung atau dihirup, maupun disuntikan, dapat memengaruhi pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, Narkotika dibedakan dalam 3 jenis golongan, yaitu :
Narkotika golongan I, yaitu jenis narkotika yang berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan, hanya digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.. Narkotika golongan II, adalah narkotika yang berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, memiliki khasiat sebagai obat namun penggunaannya hanya sebagai opsi terakhir dan dapat digunakan dalam terapi serta bertujuan mengembangkan ilmu pengetahuan.Narkotika golongan III, adalah narkotika yang berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan, memiliki khasiat pengobatan dan kerap digunakan dalam terapi dan/atau bertujuan mengembangkan ilmu pengetahuanUndang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika membedakan pelaku pidana narkotika menjadi 2 yaitu :
Pengedar narkotika. meliputi : orang yang secara melawan hukum memproduksi narkotika; menjual narkotika; mengimpor atau mengekspor narkotika, melakukan pengangkutan (kurir) dan melakukan peredaran gelap narkotika.Pengguna narkotika, dibedakan menjadi 2 yaitu pecandu narkotika dan penyalah guna narkotika. Pecandu narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika dan memiliki ketergantungan terhadap narkotika baik secara fisik maupun psikis. Sedangkan penyalah guna narkotika adalah orang secara melawan hukum, aktif menggunakan narkotika.Hukuman pidana bagi pengedar narkotika diatur dalam pasal 111, 112, 113, 132 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan hukuman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati, serta hukuman pidana berupa denda maksimal hingga 10.000.000.000,-
Sedangkan hukuman pidana bagi pengguna narkotika diatur dalam pasal 127 dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun, hukuman pidana denda maksimal 10.000.000.000. Pengguna narkotika juga berhak untuk melakukan rehabilitasi untuk penyembuhan dari ketergantungan terhadap narkotika.
Pelajari lebih lanjutMateri tentang pengertian narkoba https://brainly.co.id/tugas/18498762Materi tentang hawa narkoba https://brainly.co.id/tugas/7489877Materi tentang argumen mengenai bahaya narkoba https://brainly.co.id/tugas/12510776-----------------------------
Detil jawabanKelas: X (SMA)
Mapel: Penjaskes
Bab: VI - Dampak Pergaulan Bebas
Kode: 10.22.16
#TingkatkanPrestasimu
2. contoh tindak pidana yang diancam dengan pidana ringan
Jawaban:
Tindak Pidana Ringan tidak hanya mencakup pelanggaran saja, tetapi juga mencakup kejahatan-kejahatan ringan yang terletak dalam Buku II KUHP yang terdiri dari penganiayaan hewan ringan, penghinaan ringan, penganiayaan ringan, pencurian ringan, penggelapan ringan, penipuan ringan, Perusakan ringan, dan penadahan ringan.
Jawaban:
Tindak Pidana Ringan tidak hanya mencakup pelanggaran saja, tetapi juga mencakup kejahatan-kejahatan ringan yang terletak dalam Buku II KUHP yang terdiri dari penganiayaan hewan ringan, penghinaan ringan, penganiayaan ringan, pencurian ringan, penggelapan ringan, penipuan ringan, Perusakan ringan, dan penadahan ringan.
Penjelasan:
maaf kalo salah
3. contoh tindak pidana pelanggaran
tindak pidana penganiayaan
tindak pidana pelecehan seksual
tindak pidana korupsi
tindak pidana pencucian uang
4. Berikan contoh kasus tindak pidana ?
contoh kasus tindak pidana adalah korupsi
5. Mengapa tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana khusus
Tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana khusus karena tindak pidana korupsi memiliki karakteristik tertentu yang berbeda dengan tindak pidana umum. Tindak pidana korupsi termasuk ke dalam tindak pidana khusus dikarenakan juga karena Undang-Undang yang mengatur tindak pidana korupsi memiliki sifat kekhususan baik dalam hal yang berhubungan dengan hukum pidana formal ataupun substansial.
Pembahasan
Definisi Tindak Pidana KhususSebuah perilaku atau tindakan dikategorikan sebagai tindakan khusus apabila
Tindak pidana tersebut diatur di luar KUHPTindakan tersebut memiliki UU khusus yang dibuat untuk mengatur tindakan tersebutTindakan pidana yang diatur di dalam maupun luar KUHP serta dalam penanganannya membutuhkan tata cara khusus.Tindakan-Tindakan Pidana KhususBerikut ini merupakan tindakan yang termasuk ke dalam tindakan pidana khusus yaitu :
Tindak pidana korupsiTindak pidana terorismeTindak pidana pencucian uangTindak pidana narkotikaTindak pidana HAMPelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang undang-undang korupsi pada link berikut ini brainly.co.id/tugas/51428966
#BelajarBersamaBranily
#SPJ4
6. contoh tindak pidana pelanggaran hukum adallah
Jawaban:
Penganiayaan.
Pembunuhan.
Pencurian.
Korupsi.
Penipuan.
Pencemaran nama baik.
Perampokan yang disertai kekerasan.
Menelantarkan anak
7. Jelaskan jenis tindak pidana beserta contohnya.
Jawaban:
Maling) Mencuri/Merampok Uang
Penculik)Menculik Orang
Pembunuh)Membunuh Orang
Penjelasan:
#Semoga Membantu#Semoga sehat selaluJawaban:
Korupsi
=Menggelapkan uang perusahaan.
Membunuh
=Seseorang melenyapkan seorang kakek untuk mengambil hartanya.
Mencuri
=Seorang remaja yang mencuri salah satu motor warga
Penjelasan:
Semoga membantu
8. perbedaan tindak pidana biasa dan tindak pidana aduan
Jawaban:
“Delik aduan merupakan tindak pidana yang hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan dari orang yang dirugikan. Sedangkan delik biasa adalah tindak pidana yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.”9 Mei 2016
Penjelasan:
maaf klo salah
semoga membantu
9. Berikan contoh angket untuk melakukan penelitian
Kuesioner dalam istilah lain disebut angket. Kuesioner sering digunakan oleh mahasiswa tingkat akhir untuk melakukan penelitian, baik kuantitatif maupun kualitatif.
cntohny: pendataan siswa, penelitian tentang produk dan lain lain.
semoga bermanfaat
10. Contoh tindak pidana yg di atur di dalam KUHP
Jawaban:
Tindak Pidana KorupsiTindak Pidana Pencucian UangTindak Pidana TerorismeTindak Pidana P*sikotropikaTindak Pidana NarkotikaTindak Pidana Informasi dan Transaksi ElektronikTindak Pidana P*ornografiPenjelasan:
itu beberapa contoh tindakan khusus yang diatur dalam KUHP
11. Seperti apa hubungan tindak pidana perbankan dengan tindak pidana lainnya dalam ketentuan pidana
Penjelasan:
ok ini yg akan menjelaskan
12. jenis jenis tindak pidana beserta contohnya
Jawaban:
TINDAK PIDANA SEDERHANA,sebagai contoh adalah:tindak pidana pencurian(pasal 362 KUHP),pembunuhan 338 KUHP.
sedangkan,TINDAK PIDANA DI PERBUAT,adalah tindak pidana yang ancaman pidananya diperberat.contoh:pencurian yang ancaman pidananya diperberat/pasal 363 KUHP
Contoh adalah tindak pidana pencurian (Pasal 362 KUHP), Pembunuhan 338 KUHP. Sedangkan tindak pidana diperbuat adalah tindak pidana yang ancaman pidananya diperberat. Contoh : pencurian yang ancaman pidananya diperberat / pasal 363 KUHP.jadikan jawaban tercerdas..semoga membantu..13. Jelaskan Tindak pidana apa saja yang dapat dihapuskan pemidanaan nya dan tindak pidana apa yang tidak dapat di hapus kan,coba berikan masing" satu contoh kasus dan berikan dasar hukumnya kenapa pidana tersebut dapat di hapus kan dan tidak di hapuskan!
Penjelasan:
Tindak pidana yang dapat dihapuskan pemidanaannya biasanya terkait dengan kebijakan hukum yang mengakui adanya mitigasi atau penghapusan pidana dalam keadaan tertentu. Namun, perlu dicatat bahwa hukum dan kebijakan pidana dapat berbeda di setiap yurisdiksi. Berikut adalah contoh tindak pidana yang dapat dihapuskan pemidanaannya dan yang tidak dapat dihapuskan, beserta dasar hukumnya secara umum:
1. Tindak Pidana yang Dapat Dihapuskan Pemidanaannya:
Contoh: Penghentian Penuntutan
Dasar Hukum: Pasal 127 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) di Indonesia
Penuntutan dapat dihentikan jika terdapat alasan yang kuat dan cukup untuk menghentikan proses peradilan. Misalnya, jika terdapat kepentingan umum yang lebih besar, upaya rekonsiliasi antara pelaku dan korban, atau jika pelaku telah memenuhi syarat tertentu seperti mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi kepada korban.
2. Tindak Pidana yang Tidak Dapat Dihapuskan Pemidanaannya:
Contoh: Pembunuhan
Dasar Hukum: Undang-Undang Pidana (dapat berbeda di setiap yurisdiksi)
Pembunuhan merupakan tindak pidana serius yang menghilangkan nyawa seseorang. Karena sifatnya yang sangat serius, pemidanaan biasanya tidak dapat dihapuskan sepenuhnya. Namun, dalam beberapa kasus, pemidanaan dapat diperoleh dalam bentuk pengurangan hukuman jika terdapat alasan yang kuat seperti pembelaan diri atau keadaan tertentu yang mengurangi tanggung jawab pelaku.
Penting untuk dicatat bahwa penilaian mengenai penghapusan pemidanaan pidana dan dasar hukumnya dapat berbeda di setiap yurisdiksi. Oleh karena itu, penting untuk merujuk pada hukum yang berlaku di negara atau wilayah hukum yang relevan.
Jawaban:
1. Tindak pidana yang dapat dihapuskan pidanaannya biasanya terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku sebagai akibat dari tekanan atau paksaan yang dialami.
2. tindak pidana yang tidak dapat dihapuskan pidanaannya biasanya terkait dengan tindakan yang dianggap sangat merugikan masyarakat atau kepentingan negara.
Contoh tindak pidana yang dapat dihapuskan pidanaannya:
1. Seorang pengusaha yang memaksa karyawannya untuk melakukan pekerjaan yang berbahaya, dan karyawannya melakukan pekerjaan tersebut karena takut kehilangan pekerjaannya.
Contoh tindak pidana yang tidak dapat dihapuskan pidanaannya:
2. Seseorang yang mencuri barang berharga milik orang lain.
Penjelasan:
14. contoh perilaku tindak pidana korupsi?
1.Perbuatan yang merugikan negara. Perbuatan yang merugikan negara, dapat di bagi menjadi dua bagian, yaitu mencari keuntungan dengan cara melawan hukum dan merugikan negara serta menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan dan merugikan negara
2.suap adalah semua bentuk tindakan pemberian uang atau menerima uang yang dilakukan oleh siapa pun baik itu perorangan atau badan hukum (korporasi)
3.gratifikasi. Yang dimaksud dengan korupsi jenis ini adalah pemberian hadiah yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Gratifikasi dapat berupa uang, barang, diskon, pinjaman tanpa bunga, tiket pesawat, liburan, biaya pengobatan, serta fasilitas-fasilitas lainnya.
4.penggelapan dalam jabatan. Kategori ini sering juga dimaksud sebagai penyalahgunaan jabatan, yakni tindakan seorang pejabat pemerintah yang dengan kekuasaaan yang dimilikinya melakukan penggelapan laporan keuangan, menghilangkan barang bukti atau membiarkan orang lain menghancurkan barang bukti yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri dengan jalan merugikan negara.
5.pemerasan. Pemerasan adalah tindakan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
15. yg merupakan contoh-contoh tindak pidana korupsi adalah
setya novanto yang mengambil uang rakyat dari proyek e-ktp
maaf kalau salah
16. contoh tindak pidana korupsi yang telah dikenakan sanksi
Memakan uang negara seperti uang pajar bayaran dr rakyat.
17. Tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian adalah tindak pidana perpajakan
Benar, tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian termasuk dalam kategori tindak pidana perpajakan. Tindak pidana perpajakan melibatkan pelanggaran terhadap aturan dan regulasi perpajakan suatu negara.
Beberapa contoh tindak pidana perpajakan meliputi:
1. Penghindaran Pajak: Hal ini terjadi ketika seseorang atau perusahaan menggunakan berbagai strategi atau skema agar dapat mengurangi jumlah pajak yang harus mereka bayar secara sah. Namun, jika strategi ini melanggar hukum atau menggunakan skema yang ilegal, dapat dianggap sebagai penghindaran pajak dan menjadi tindak pidana.
2. Penipuan Pajak: Ini terjadi ketika seseorang atau perusahaan dengan sengaja memberikan informasi palsu atau menyalahgunakan fakta-fakta untuk menghindari membayar pajak yang seharusnya mereka bayar.
3. Penggelapan Pajak: Ini terjadi ketika seseorang atau perusahaan tidak melaporkan penghasilan yang seharusnya dilaporkan atau mengabaikan kewajiban perpajakan lainnya, dengan tujuan menghindari pembayaran pajak.
4. Pencucian Uang: Meskipun pencucian uang bukanlah tindak pidana perpajakan secara langsung, sering kali terkait dengan kejahatan perpajakan. Pencucian uang adalah proses mengubah uang hasil tindak pidana menjadi aset yang terlihat sah secara hukum.
5. Penyelundupan Barang atau Penggelapan Bea Cukai: Ini terjadi ketika seseorang membawa barang-barang melalui perbatasan negara tanpa membayar bea cukai yang seharusnya. Hal ini termasuk tindak pidana yang melanggar aturan perekonomian suatu negara.
Perlu dicatat bahwa peraturan perpajakan dapat bervariasi antara negara-negara, dan jenis tindak pidana perpajakan yang dianggap ilegal dapat berbeda tergantung pada yurisdiksi hukum yang berlaku.
18. berikan 3 contoh pelanggaran tindak pidana
1. korupsi
2. teroris
3. kekerasan Contoh pelanggaran tindak pidana:
Korupsi, nepotisme, dan kolusi, terorisme.
Semoga membantu.
19. contoh kasus tindak pidana korupsi
penggelapan uang dalm proyek e-ktpMajelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Inong Malinda Dee binti Siswo Wiratmo (49). Majelis hakim yang diketuai Gusrizal dalam sidang di ruang sidang utama PN Jaksel menilai terdakwa Malinda terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang yang didakwakan kepadanya. "Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Inong Malinda Dee binti Siswo Wiratmo hukuman penjara selama delapan tahun dan denda sebesar 10 miliar rupiah," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2012).
Hakim menilai seluruh dakwaan yang dikenakan kepada mantan Relationship Manager Citibank itu terbukti secara sah dan meyakinkan. Empat dakwaan yang dikenakan kepada Malinda terdiri atas dua dakwaan terkait tindak pidana perbankan, yaitu dakwaan primer Pasal 49 Ayat (1) huruf a UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP serta dakwaan subsider pertama, Pasal 49 Ayat (2) huruf b UU No 7/1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10/1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Malinda juga dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian sebagaimana disebutkan dalam dakwaan subsider kedua Pasal 3 Ayat (1) Huruf b UU No 15/2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider ketiga Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Putusan majelis hakim berselisih lima tahun dengan tuntutan jaksa. Hal yang meringankan terdakwa dalam pertimbangan hakim adalah terdakwa masih memiliki anak-anak yang membutuhkan asuhan orang tua. Sementara itu, hal yang memberatkan antara lain adalah malinda dianggap berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan di persidangan.
20. Contoh tindak pidana beserta sanksi dan peradilannya.?
korupsi => denda 10.000.000 => 20 tahun penjara
21. sebutkan contoh tindak pidana pelanggaran !
Korupsi, nepotisme, dan kolusi, terorisme dsb
tindak pidana penganiayaan
tindak pidana kekerasan seksual
tindak pidana pencucian uang
22. Tindak pidana yang berhubungan dengan Narkotika termasuk tindak pidana...
Itu termasuk tindak pidana hukum dek
*Maaf kalau salah*
23. berikan beberapa contoh pelanggaran tindak pidana
pembunuhan
pembajakan
pelanggaran lalu lintaspencurian pembunuhan kekerasan
24. Sebutkan contoh tindak pidana pelanggaran
Korupsi, nepotisme, dan kolusi, terorisme
semoga bermanfaat
25. Tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian adalah tindak pidana perpajakan
Benar, tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian termasuk di dalamnya adalah tindak pidana perpajakan. Tindak pidana perpajakan mencakup pelanggaran terhadap hukum perpajakan yang dilakukan oleh individu, perusahaan, atau entitas lainnya.
Contoh tindak pidana perpajakan meliputi:
1. Penghindaran pajak: Tindakan untuk mengurangi atau menghindari pembayaran pajak dengan cara yang melanggar hukum, seperti menyembunyikan pendapatan atau melakukan transfer ke negara atau yurisdiksi dengan pajak rendah.
2. Penyelundupan barang: Tindakan menyelundupkan barang atau komoditas ke dalam atau keluar dari suatu negara tanpa membayar pajak atau bea cukai yang seharusnya.
3. Pemalsuan dokumen perpajakan: Tindakan membuat atau menggunakan dokumen palsu atau mengubah dokumen yang berkaitan dengan pelaporan pajak, seperti surat keterangan penghasilan atau faktur palsu.
4. Penggelapan pajak: Tindakan untuk menyembunyikan atau menghindari pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan kepada otoritas perpajakan.
5. Penyalahgunaan fasilitas perpajakan: Tindakan menggunakan secara tidak benar atau menyalahgunakan fasilitas perpajakan yang disediakan oleh pemerintah, seperti penggunaan deduksi atau insentif pajak dengan cara yang melanggar hukum.
Tindak pidana perpajakan memiliki konsekuensi hukum serius dan dapat dikenakan sanksi pidana, administratif, atau denda yang signifikan. Pemerintah biasanya memiliki badan atau lembaga khusus yang bertugas menangani pelanggaran perpajakan dan menegakkan hukum terkait perpajakan.
Apakah ada pertanyaan lain yang ingin Anda tanyakan seputar pendidikan atau topik lainnya? Saya akan dengan senang hati menjawabnya.
26. contoh siapa saja yang melakukan tindak pidana terorisme
ISIS dari negara Islam dibelahan bumi yang lain
27. Contoh perbuatan tindak pidana korupsi
kerugian keuntungan negara, suap menyuap, penggelapan, pemerasan, gratifikasi.
contoh: pengawas proyek membiarkan anak buahnya curang (berhubungan dengan negara), rekanan TNI/Polri curang, pengawas rekanan TNI/Polri membiarkan kecurangan, penerima barang TNI/Polri membiarkan kecurangan, pegawai negeri menyerobot tanah negara sampai bikin rugi orang lain. penggelapan uang, pamalsuan uang,dan menipu negara
#semoga membantu
#maaf jika salah
28. Contoh akibat tindak pidana politik oleh seseorang adalah
adalah seperti korupsi kolusi dan nepotisme.
sekian trimaksih
29. Tindak pidana pencucian uang adalah tindak pidana yang dihasilkan tindak pidana lainnya antara lain?
Jawaban:
Tindak pidana pencucian uang adalah tindak pidana yang melibatkan proses mengubah atau menyamarkan asal-usul uang yang diperoleh dari kegiatan ilegal agar tampak legal atau sah. Tindak pidana pencucian uang seringkali terkait dengan tindak pidana lain yang menghasilkan keuntungan finansial, seperti korupsi, penipuan, perdagangan narkoba, pencurian, atau kegiatan ilegal lainnya.
Dalam praktiknya, pelaku tindak pidana pencucian uang berusaha untuk mengalirkan dana ilegal ke dalam sistem keuangan yang sah melalui serangkaian transaksi yang kompleks. Tujuannya adalah untuk menyembunyikan asal-usul uang tersebut sehingga sulit dilacak oleh pihak berwenang. Dengan mencuci uang, pelaku tindak pidana berupaya menyamarkan hubungan antara uang yang diperoleh secara ilegal dengan kegiatan kejahatan yang mendasarinya.
Dengan demikian, tindak pidana pencucian uang terkait dengan berbagai jenis tindak pidana lainnya yang menghasilkan keuntungan ilegal. Namun, penting untuk dicatat bahwa tindak pidana pencucian uang sebagai tindak pidana tersendiri memiliki elemen-elemen dan prosedur hukum yang berbeda dari tindak pidana yang menjadi sumber asal-uang yang dicuci.
Penjelasan:
maaf jika salah
30. Contoh tindak pidana formil
jawaban:
Delik formil (formeel delict) menitikberatkan pada perbuatan. Dengan kata lain, undang-undang melarang perbuatannya. Contohnya, Pasal 362 tentang pencurian. Seseorang dapat dipidana karena pencurian, meski barang yang hendak dicuri belum sempat diambil (pencurian belum selesai).
penjelasan:
maaf kalok salah
Jawaban:
bantu jawab ya kk
contoh tindakan pidana folmil yaitu pencurian
maaf jika kurang tepat jawab nya
31. Sebutkan contoh tindak pidana pelanggaran
mlakukan korupsi ,kejahatan dll.
maaf klau slah
32. contoh kisah pengadilan tindak pidana korupsi
kisah pengadilan setya novanto
33. contoh tindak pidana diluar KUHP?
Jawaban:
1. Tindak Pidana Ekonomi dalam UU No.7/Drt/1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana. 2. Tindak Pidana Korupsi.
3. Tindak Pidana Pencucian Uang dalam
34. Jenis peradilan dan contoh tindak pidana beserta contohnya.
korupsi => denda rp;20.000.000 => 10 tahun penjara
35. tulislah contoh pertanyaan yang menggunakan kombinasi angket terbuka dan angket tertutup dalam penelitian geografi
angket terbuka : apakah anda sering memperhatikan materi pelajaran yang disampaikan oleh guru?
a. sering b. kadang kadang c.pernah d. tidak pernah
angket tertutup : apakah anda pernah memandang materi pelajaran yang disampaikan oleh guru anda ?
a. sering b. kadang kadang c. pernah d. tidak pernah
36. Contoh tindak pidana pelanggaran adalah?
penjara, hukuman mati,dll
37. apa perbedaan antara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus
tindak pidana umum berarti tindak pidana akan diproses di peradilan umum, contohnya tindak kekerasan, pembunuhan, dan pencurian, sedangkan tindak pidana khusus akan diproses di peradilan khusus, contohnya seorang anggota TNI melakukan pembunuhan akan disidang di peradilan militer
38. 1. Sebutkan unsur-unsur tindak pidana penerbangan? 2. Carilah satu contoh kasus tentang tindak pidana HAM berat. Tentukan subjeknya, unsur tindak pidananya, hukuman yang dikenakan?
Jawaban:
1. Bentuk-bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan yakni melakukan perbuatan asusila, melanggar ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, mengambil atau merusak peralatan
2.kasus penganiayaan wartawan ,Dalam hukum pidanayang menjadi subjek hukum adalah manusia sebagai oknum,Unsur-unsur penganiayaan berat antara lain : a) Kesalahannya: kesengajaan b) Perbuatan: melukai berat. c) Objeknya: tubuh orang lain. d) Akibat: luka berat.,Penganiayaan biasa yang tidak dapat menimbulkan luka berat maupun kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan atau denda empat ribu lima ratus rupiah. Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun
Penjelasan:maaf klo
39. Tindak Pidana yang dilakukan merupakan tindak pidana dengan unsur yang memberatkan. Silakan dianalisis unsur yang memberatkan dalam tindak pidana tersebut.
Dalam menganalisis unsur yang memberatkan dalam suatu tindak pidana, terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi pertimbangan. Berikut adalah beberapa unsur yang umumnya dianggap memberatkan dalam tindak pidana:
1. Kejahatan dengan kekerasan: Jika tindak pidana melibatkan penggunaan kekerasan terhadap korban, hal ini dapat dianggap sebagai unsur yang memberatkan. Contohnya, tindak pidana perampokan dengan ancaman atau penggunaan senjata.
2. Kejahatan terorganisir: Jika tindak pidana dilakukan dalam rangkaian kegiatan terorganisir, seperti kejahatan lintas negara, kejahatan narkotika yang melibatkan jaringan internasional, atau kejahatan korporasi yang melibatkan banyak orang, hal ini dapat dianggap sebagai unsur yang memberatkan.
3. Kejahatan dengan akibat serius: Jika tindak pidana memiliki konsekuensi yang serius, seperti menyebabkan kematian, luka parah, kerugian finansial yang signifikan, atau kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, maka unsur ini juga dapat memberatkan tindak pidana tersebut.
4. Tingkat pramuka dalam hal melakukan tindak pidana: Jika pelaku memiliki kedudukan atau kewenangan tertentu yang memberikan akses lebih besar atau tanggung jawab yang lebih besar, dan dia menyalahgunakan posisi atau kewenangan tersebut dalam melakukan tindak pidana, hal ini juga dapat dianggap sebagai unsur yang memberatkan.
5. Tindak pidana berulang: Jika pelaku memiliki riwayat tindak pidana sebelumnya dan melakukan kejahatan yang serupa secara berulang, hal ini juga dapat menjadi unsur yang memberatkan. Perilaku ini menunjukkan ketidakterikatan pelaku terhadap pemulihan atau rehabilitasi, serta meningkatkan risiko kejahatan berulang di masa depan.
Penting untuk dicatat bahwa unsur yang memberatkan dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi hukum dan jenis tindak pidana yang dilakukan. Pengadilan dan sistem peradilan pidana akan mempertimbangkan faktor-faktor ini dalam proses penentuan hukuman bagi pelaku tindak pidana.
40. Jenis tindak pidana yang dapat diklasifikasikan dalam tindak pidana korupsi???
pencucian uang
#kloslhsorry